Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Putusan Dewas KPK Soal Laporan Pembocoran Dokumen Sudah On The Track

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 23 Juni 2023, 14:37 WIB
Putusan Dewas KPK Soal Laporan Pembocoran Dokumen Sudah <i>On The Track</i>
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi/RMOL
rmol news logo Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini sudah on the track dan tepat, karena memutuskan tidak cukup bukti untuk melanjutkan sidang etik atas laporan dugaan pembocoran dokumen yang dituduhkan kepada Ketua KPK, Firli Bahuri.

"Apa yang dilakukan oleh Dewas KPK sudah on the track. Tidak mungkin para negarawan yang menduduki Dewas akan bertindak di luar kewenangannya, apalagi bertindak tidak sesuai dengan hukum dan keadilan," ujar Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (23/6).

Saiful mengatakan, apa yang telah diputus Dewas KPK terkait tidak terbuktinya Firli dalam dugaan pembocoran dokumen di KPK sudah tepat dan benar.

"Pemeriksaan Dewas kan sudah menyatakan tidak terbukti adanya keterlibatan Firli, maka untuk itu apa yang telah diputus oleh Dewas harus dihormati, jangan ada spekulasi lagi, kita harus menghargai yang menjadi keputusan etik Dewas KPK," kata Saiful.

Sehingga menurut akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, jika Dewas justru menemukan adanya keterlibatan pihak-pihak lainnya yang merupakan orang yang sudah tidak bertugas di KPK atau pihak swasta, maka tentu hal tersebut sudah di luar batas dan kewenangan KPK.

"Tidak ada soal jika misalnya melibatkan Kapolda maupun swasta, semuanya bersamaan di hadapan hukum, harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya," pungkas Saiful.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA