Pria yang karib disapa Melki ini, menegaskan bahwa RUU Kesehatan sudah tuntas dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan memenuhi syarat.
"Dari segi substansi kami sudah mendengarkan dan yang masuk akal, pasti akan menjadi norma," ujar Melki, Selasa (20/6).
Politisi Golkar itu mengaku aneh karena DPR sudah mendengarkan aspirasi dari organisasi profesi (OP) kesehatan terkait RUU Kesehatan. Bahkan, kata dia, sebagian besar aspirasi mereka sudah dimasukkan ke dalam RUU Kesehatan.
"Dari segi masukan, saya umpamakan dari 10 masukan, tujuh sudah masuk dan kami akomodir. Tiga ini tidak sesuai target dan ini menjadi bargaining dipakai untuk mogok," ungkap Melki.
Melki pun mengingatkan agar OP yang keberatan dengan RUU Kesehatan, melakukan penolakan sesuai dengan mekanisme yang ada. Menurut dia, menolak dengan aksi mogok kerja tidak bijak karena bisa membahayakan pasien.
"Karena itu nanti dampaknya akan membuat pasien, pertama terlantar dan juga mungkin nanti akan mempengaruhi image orang terhadap tenaga kesehatan/tenaga medis," pungkas Melki.
BERITA TERKAIT: