Ketua Cabang PMII Kota Pangkapinang, Akbar Izza Fadhilah menyatakan, Pj Gubernur Babel perlu menindak oknum pejabat pemerintah yang melakukan tindakan korupsi.
“PMII sangat mendukung apa yang dilakukan PJ Gubernur Babel, khususnya dalam menegakkan hukum untuk menindak para koruptor dalam lingkungan pemerintahannya,” ujar Akbar, melalui keterangannya yang diterima Redaksi, Selasa (20/6).
Agar upaya yang dilakukan Pj Gubernur Babel bisa maksimal dalam memberantas “Maling Besar”, PMII pun menyampaikan 4 tuntutan. Pertama, meminta Pj Gubernur Babel melaporkan maling besar ke aparat penegak hukum.
“Kedua, Pj Gubernur Babel dapat memberantas korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung,” imbuh Akbar.
Tuntutan ketiga, lanjut Akbar, meminta Pj Gubernur Babel menyelenggarakan pemerintahan secara transparan dan akuntabel serta memberikan keterbukaan informasi anggaran kepada masyarakat untuk meminimalkan adanya "Maling Besar".
“Keempat, Pj Gubernur Babel dan para pimpinan Forkopimda Provinsi Babel menciptakan tata kelola pemerintahan yang sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB) dan peraturan perundang-undangan serta menindak tegas oknum yang terindikasi dan terbukti melakukan korupsi,” demikian Akbar.
PMII Cabang Kota Pangkalpinang dan PMII Cabang Kabupaten Bangka sempat melakukan aksi demonstrasi pada pekan lalu terkait pernyataan Pj Gubernur Babel tersebut. Mereka mendesak para "Maling Besar" di lingkungan Pemprov Babel ditindak tegas.
BERITA TERKAIT: