Pengamat politik Universitas Nasional Andi Yusran mengatakan ada yang salah kaprah dari pandangan Jokowi tentang pembangunan. Jika pun terjadi pergantian kepemimpinan nasional dari rezim penguasa ke rezim yang penggantinya kelak, pembangunan telah memiliki mekanisme perencanaan yang berkesinambungan.
"Justru pelaksanaan pembangunan di era rezim Jokowi mesti dievaluasi pencapaian target kinerjanya (RPJMN 2019-2024) sebelum dirumuskan rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) 2025-2045," demikian kata Andi kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (19/6).
Menurut Andi, kepemimpinan Nasional pasca Jokowi wajib merumuskan rencana pembangunan jangka menengah Nasional (RPJMN) 2025-2030) berdasarkan RPJPN 2025-2045 dan bukan merujuk kepada keinginan Jokowi.
Bagi Andi, keinginan Jokowi mencari putra mahkota yang bisa mewarisi program Jokowi adalah berbahaya bagi bangsa Indonesia, karena tidak semua program Jokowi selama ini adalah benar.
"Misalnya pembangunan IKN dan kereta cepat adalah dua contoh kasus yang sesungguhnya tidak pernah masuk dalam perencanaan pembangunan sebelumnya," jelas Andi.
BERITA TERKAIT: