Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Psikopat Jadi Caleg Bahayakan Masyarakat, Ini 4 Ciri-cirinya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 18 Juni 2023, 02:31 WIB
Psikopat Jadi Caleg Bahayakan Masyarakat, Ini 4 Ciri-cirinya
Psikolog Tia Rahmania/Ist
rmol news logo Adanya dugaan banyak calon legislatif (Caleg) yang terindikasi psikopat bisa sangat membahayakan masyarakat. Karena kebijakan yang nantinya dihasilkan akan cenderung mementingkan diri sendiri, bukan untuk kepentingan masyarakat.

Saat hadir sebagai narasumber dalam talkshow yang diadakan Banten Podcast, Psikolog Tia Rahmania menilai bahwa caleg yang memiliki Antisocial Personality Disorder (ASPD), atau yang dikenal masyarakat sebagai psikopat, bisa sangat bahaya bagi banyak orang.

“Seorang psikopat yang kemudian masuk ranah publik, berkaitan dengan orang banyak, ya tentu itu bisa sangat bahaya sekali, kalau tidak diimbangi dengan lingkungan yang menjaganya. Seperti konsistensi pada hukum, aturan yang ditegakkan, lalu pimpinan yang tidak berani mengambil tindakan-tindakan yang tepat sesuai hukum,” papar Tia dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Sabtu (17/6).

Ketika ditanya mengenai dampak yang terjadi jika psikopat menjadi wakil rakyat, Tia menjelaskan, hal tersebut akan terlihat dari keputusan-keputusan yang dibuat dan cenderung mengedepankan kepentingan pribadi.

“Ketika psikopat masuk dalam ranah publik dan memegang kebijakan publik yang kemudian akan berhubungan dengan nasib banyak orang, ada kemungkinan keputusan-keputusan yang diambil juga keputusan yang hanya mementingkan dirinya sendiri. Ini kan yang kita khawatirkan,” kata Tia.

Lebih lanjut, Tia menjelaskan ciri-ciri seseorang dengan gangguan kepribadian antisosial atau psikopat. Pertama, yaitu orang yang memiliki tindakan impulsif.

“Orang yang memiliki gangguan kepribadian antisosial atau psikopat memiliki tindakan yang impulsif, yakni bertindak tanpa memikirkan langkah ke depan,” kata Tia yang juga pemerhati perempuan dan anak ini.

Kedua, orang yang menghindari kesesuaian norma yang ada di masyarakat. Ketiga, mengabaikan keamanan orang lain. Terakhir, tidak bertanggung jawab.

Tia juga menegaskan bahwa orang yang terindikasi psikopat harus didiagnosis dengan sangat hati-hati. Dikarenakan label ‘psikopat’ cenderung menakutkan untuk dirinya maupun orang lain yang mengetahuinya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA