Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Puan Maharani: DPR Siap Laksanakan Putusan MK terkait Sistem Pemilu Terbuka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 15 Juni 2023, 14:42 WIB
Puan Maharani: DPR Siap Laksanakan Putusan MK terkait Sistem Pemilu Terbuka
Ketua DPR RI, Puan Maharani/Ist
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memastikan akan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu.

Hal itu menyusul ditolaknya gugatan uji materiil Pasal 168 Ayat (2) UU 7/2017 tentang Pemilu, sehingga sistem pemilu tetap pada sistem proporsional terbuka untuk Pemilu 2024.

"Kami di DPR sepenuhnya menghormati dan siap menjalankan amanah putusan dari Mahkamah Konstitusi. DPR RI taat pada konstitusi negara,” kata Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/6).

Puan yang juga Ketua DPP PDIP pun mendorong semua pihak untuk taat pada konstitusi dengan menerima putusan MK yang bersifat final dan mengikat.

“Dalam semangat kebersamaan, semua pihak berupaya membangun demokrasi berkualitas yang mewujudkan keadilan, keterwakilan yang baik, dan kebebasan berpendapat,” ujar Puan.

Menurut Puan, hal tersebut diperlukan demi mendorong kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024.

Puan juga menekankan agar KPU dan Bawaslu bekerja sama dengan pemerintah, DPR, serta aparat keamanan memastikan kelancaran proses demokrasi tersebut.

“Saya juga mengajak masyarakat untuk mengikuti pelaksanaan pemilu dengan gembira dan damai sehingga pesta demokrasi tahun depan akan berjalan dengan aman dan lancar,” tuturnya.

Pada siang tadi, MK menolak gugatan dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 yang didaftarkan oleh enam orang pada 14 November 2022. Para penggugat berharap MK mengembalikan sistem pemilu Indonesia ke sistem proporsional tertutup.

Enam orang itu adalah Demas Brian Wicaksono selaku pengurus PDIP Cabang Probolinggo, Yuwono Pintadi, Fahrurrozi selaku bacaleg 2024, Ibnu Rachman Jaya selaku warga Jaksel, Riyanto selaku warga Pekalongan, dan Nono Marijono selaku warga Depok.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA