Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Apresiasi MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu, Airlangga: Keputusan Tepat!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 15 Juni 2023, 13:39 WIB
Apresiasi MK Tolak Gugatan Sistem Pemilu, Airlangga: Keputusan Tepat<i>!</i>
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto/RMOL
rmol news logo Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan para pemohon seluruhnya terhadap sistem pemilu tertutup, dinilai tepat.

Dengan demikian, sistem pemilu proporsional terbuka tetap akan berlaku pada Pemilu 2024.

“Ini menjadi keputusan yang tepat dan juga keputusan yang memperhatikan aspirasi masyarakat,” kata Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/6).

Atas dasar itu, Airlangga juga meminta kepada semua pihak untuk tetap menghormati keputusan MK tersebut. Serta melaksanakan dengan sebaik-baiknya.

"Mari kita semua menghormati bersama keputusan ini untuk mendorong pemilu yang tertib, aman, dan adil,” tuturnya.

Lebih jauh, Menko Perekonomian itu menilai, saat ini tahapan pemilu, baik pilpres dan pileg, sudah berjalan. Tentu jika terjadi perubahan maka akan mempengaruhi proses yang sudah berjalan.

Untuk itu, ia pun meminta masyarakat dan partai politik termasuk caleg untuk lebih berkonsentrasi mengolah visi dan misi mereka serta program-program yang ditawarkan daripada menghabiskan energi untuk perubahan sistem pemilu.

“Lebih baik kita dan terutama Partai Golkar, untuk fokus membuat program-program yang akan ditawarkan kepada masyarakat dan pemilih, agar pemilu ke depan lebih bermanfaat bagi bangsa dan negara,” demikian Airlangga. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA