Perubahan struktur pengurus dilakukan sebagai bentuk kesigapan DPW Partai Nasdem Jabar yang berkomitmen memenangkan Pemilu 2024 nanti.
Ketua DPW Partai Nasdem Jabar, Saan Mustopa menyampaikan, pada Sabtu (3/6) DPW telah menyerahkan dokumen terkait kepengurusan DPD Nasdem Indramayu ke DPP.
Setelah dokumen diserahkan, lanjut Saan, saat ini DPW telah menerima SK restrukturisasi DPD Partai Nasdem Indramayu dengan nomor 366.
"Hari ini susunan kepengurusan DPD Indramayu sudah terbentuk, dan SK DPP-nya sudah keluar," ujar Kang Saan, sapaan akrab Saan Mustopa, diwartakan
Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (14/6).
Adapun susunan sementara kepengurusan DPD Partai Nasdem Indramayu adalah Ketua dijabat Ade Sudrajat, Sekretaris Sri Wahyuni, serta Bendahara Ainun Nadjib.
Ditegaskan Kang Saan, Nasdem Jabar sangat patuh terhadap komitmen dan prinsip dasar partai yang dinakhodai Surya Paloh tersebut seperti
money politic, politik transaksional, termasuk mahar politik sebagaimana yang dituduhkan mantan Ketua Nasdem Indramayu, Husein Ibrahim.
"Jadi tidak ada namanya jual beli nomor urut," tegasnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan dan mekanisme partai di daerah, dia menjelaskan, DPW memberikan kewenangan penuh kepada setiap DPD untuk melakukan penyusunan calon anggota legislatif maupun proses rekrutmen.
"DPW tidak melakukan intervensi. DPW hanya mengawasi ketika terjadi penyalahgunaan yang diberikan, seperti mentransaksikan posisi dalam bentuk jual beli nomor urut, baru DPW melakukan tindakan terhadap DPD," tuturnya.
"Apa yang beredar saat ini terkait mahar politik, saya tegaskan tidak ada selama proses rekrutmen, penetapan, sampai didaftarkan ke KPU, tidak ada satu caleg pun itu yang ditransaksikan," imbuhnya.
Dari 91 caleg Nasdem Indramayu, dia menyebutkan, hanya satu orang saja yang bermasalah.
"Sembilan puluhnya tidak mempersoalkan berapapun nomor urutnya," terang Saan.
Ditambahkan Saan, sebelum mundur dari jabatan Ketua DPD Partai Nasdem Indramayu, Husein Ibrahim pernah datang dan mengeluhkan terkait wacana sistem Pemilu 2024 yang bisa menggunakan sistem proporsional tertutup.
"Optimisme beliau (Husein Ibrahim) tinggi, akan mendapatkan 25 kursi di Dapil Jabar 8. tTpi enggak tahu tiba-tiba MK belum berubah, belum putuskan, dia sudah ambil kesimpulan sistem pemilunya tertutup," tandasnya.
Sebelumnya, mantan Ketua DPD Partai Nasdem Indramayu Husein Ibrahim mundur dan pindah ke Perindo karena mengaku diminta mahar sebesar Rp3,5 miliar agar bisa mendapatkan nomor urut cantik di daftar bacaleg.
BERITA TERKAIT: