Menurut anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Fahira Idris, reformasi juga harus memastikan sistem berkesinambungan dan adaptif.
"Harus diakui, saat ini, program perlindungan sosial masih terfragmentasi dan belum disalurkan dengan metode mudah bagi penduduk miskin,” kata Fahira, lewat keterangan tertulisnya, Rabu (14/6).
Program perlindungan sosial juga belum inklusif dan tepat sasaran, karena masih ada masyarakat paling rentan seringkali masih terpinggirkan.
Senator Jakarta itu juga menegaskan, upaya agar kemiskinan ekstrem nol persen pada 2024 bukan hanya soal kewajiban konstitusional.
"Tapi juga karena pertimbangan strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang produktif, terdidik, terampil, dan sehat menghadapi berbagai tantangan pada lingkup nasional, regional maupun global,” jelasnya.
BERITA TERKAIT: