Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bahas Rencana Pengesahan Protokol Perubahan IC-CEPA, Mendag Zulhas Apresiasi Komisi VI DPR RI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 07 Juni 2023, 21:41 WIB
Bahas Rencana Pengesahan Protokol Perubahan IC-CEPA, Mendag Zulhas Apresiasi Komisi VI DPR RI
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga/Ist
rmol news logo Komisi VI DPR RI memastikan akan mendalami rencana pengesahan Protokol Perubahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Republik Chile untuk Penggabungan Ketentuan-Ketentuan Perdagangan Jasa (Protokol Perubahan IC-CEPA)

Atas komitmen itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengapresiasi Komisi VI DPR RI. Apresiasi tersebut disampaikan Mendag Zulkifli Hasan dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6).

"Saya mengapresiasi Komisi VI DPR yang akan melakukan pendalaman terhadap Protokol Perubahan IC-CEPA. Protokol Perubahan IC–CEPA akan mengatur penggabungan ketentuan-ketentuan perdagangan jasa yang telah disepakati kedua negara pada akhir 2022," ujar Zulhas.

Menurutnya, Persetujuan Protokol Perubahan CEPA Indonesia dengan Chile akan memberi manfaat di sektor jasa, baik untuk pengguna jasa maupun penyedia jasa.

"Bagi pengguna jasa, Persetujuan Protokol Perubahan CEPA dengan Chile dapat menciptakan iklim kerja yang transparan, bebas, dan fasilitatif; meningkatkan kepastian dan perlindungan hukum bagi investor; serta mendapatkan penyedia jasa yang berkualitas dan memenuhi kualifikasi," terangnya.

"Bagi penyedia jasa, manfaatnya adalah peningkatan akses pasar jasa; transfer teknologi dan pertukaran informasi; peningkatan capacity building; dan penyerapan tenaga kerja," imbuhnya.

Ketua Umum PAN itu menyampaikan, perjanjian IC-CEPA dilakukan secara bertahap. Dalam hal ini, Indonesia dan Chile memulai perundingan perdagangan barang terlebih dahulu. Setelah perundingan perdagangan barang disepakati dan diimplementasikan, kedua negara melanjutkan dengan merundingkan bidang lainnya.

IC-CEPA untuk perdagangan barang telah ditandatangani pada 14 Desember 2017 dan diratifikasi melalui Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Chile.

Lalu, kedua negara sepakat melanjutkan perundingan yang menegosiasikan sektor perdagangan jasa. Negosiasi perdagangan jasa dalam kerangka Persetujuan Protokol Perubahan CEPA dengan Chile berhasil ditandatangani pada 21 November 2022.

Pembahasan terkait rencana pengesahan Protokol Perubahan IC-CEPA adalah salah satu dari sejumlah hal dalam pertemuan yang sama antara Zulhas yang didampingi Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, dan Komisi VI DPR RI.

Hal-hal yang turut dibahas adalah Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) 2024, evaluasi anggaran 2022 dan semester I 2023, serta biaya rafaksi minyak goreng. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA