Sebanyak 6 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang beragama Buddha di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur mendapat Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2023. Rinciannya, sebanyak 4 orang mendapat potongan masa hukuman 1 bulan, sementara 2 sisanya mendapat potongan 1 bulan 15 hari.
Begitu jelas Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto kepada wartawan, Minggu (4/6). Dia menjelaskan bahwa remisi ini sejalan dengan tema perayaan Waisak 2567 BE, yaitu "Aktualisasikan Ajaran Buddha Dharma di Dalam Kehidupan Sehari-Hari”.
“Pemberian remisi merupakan bentuk aktualisasi dan penghargaan atas perubahan perilaku yang mereka tunjukkan selama menjalani pidana di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur,” jelas Mujiarto.
Dia berharap pemberian remisi bisa menjadi sebuah renungan dan motivasi bagi WBP untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik.
Acara Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2567 BE dihadiri oleh Kalapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Pejabat Struktural dan ASN Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: