Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono menjelaskan, KAP menjadi penentu keterkaitan sumber dana kampanye dengan peserta Pemilu.
“Maka nanti Panwas (panitia pengawas) akan masuk pada salah satu, siapa KAP-nya? Punya hubungan enggak?” ujar Totok kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (1/6).
Menurutnya, KAP merupakan pihak berwenang yang ditunjuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mencatat sumber dana kampanye peserta Pemilu.
“Dasar dari pemeriksaan ini sangat amat tergantung pada kantor akuntan publiknya. Apakah dalam proses audit nanti jujur atau tidak jujur,” sambungnya.
Totok menegaskan, pemeriksaan sumber dana kampanye oleh KAP bisa menjadi objek sengketa.
Maka dari itu, mantan Jurnalis ini mendorong seluruh pihak yang terlibat sama-sama mengawasi KAP terkait sumber dana kampanye peserta Pemilu 2024.
“Laporan-laporan masyarakat sangat penting, karena ini bisa kita batalkan nanti KAP yang punya hubungan dengan peserta pemilu,” demikian Totok.
BERITA TERKAIT: