Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny Kabur Harman, terkait pernyataan Jokowi ini menyayangkan, karena sebagai kepala negara, seharusnya netral dalam pemilu.
"Presiden itu kan kepala negara, bukan ketua umum partai juga. Kepala negara menurut kami sih harus netral yah, tidak boleh cawe-cawe," tegas Benny di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (30/5).
Menurutnya, pernyataan Jokowi soal cawe-cawe untuk kepentingan bangsa dan negara maka seluruh elemen di pemerintahan baik Kapolri, Ketua MA, Ketua MK, Jaksa Agung, KPK dan BIN boleh cawe-cawe dalam pemilu nanti.
"Mau begitu semua? Apa semua begitu? Oleh sebab itu kami tetap punya pandangan presiden itu harus netral," imbuhnya.
Pihaknya mengatakan, Jokowi boleh mendukung salah satu capres namun sebagai petugas partai dan tidak boleh menggunakan aparatur negara, alat negara untuk merealisasikan apa yang dimaksudkan Jokowi dengan kepentingan bangsa dan negara.
"Jadi tidak boleh, menggunakan aparatus negara untuk mewujudkan kepentingannya, tidak boleh menggunakan aparatus negara untuk membatasi, menghalang-halangi dan menyingkirkan calon-calon presiden atau wakil presiden yang bukan pilihannya," ujarnya.
Jokowi, kata Benny, harus menjaga iklim demokrasi, menjaga iklim persaingan sehat dalam politik. Sebab, Jokowi adalah kepala negara, dia bukan kepala petugas partai.
"Jadi itu intinya tidak boleh menggunakan alat negara untuk menggalang-halangi untuk menyingkirkan calon presiden atau calon wakil presiden yang bukan dari kubu parpol yang tidak diusung oleh parpol yang diusungnya atau yang dia tidak dukung," tutupnya.
BERITA TERKAIT: