Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Fuad Bawazier Minta Sri Mulyani Cabut PMK SBM Mobil Listrik untuk PNS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 14 Mei 2023, 19:43 WIB
Fuad Bawazier Minta Sri Mulyani Cabut PMK SBM Mobil Listrik untuk PNS
Mantan Menteri Keuangan era orde baru Fuad Bawazier/Net
rmol news logo Kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 49/2023 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) diminta dicabut oleh mantan Menteri Keuangan era orde baru Fuad Bawazier.

Dalam PMK 49/2023 Sri Mulyani menetapkan anggatan hampir Rp 1 miliar untuk satu unit mobil listrik bagi pegawai negeri sipil (PNS), yakni pejabat eselon I. Angka itu estimasi tertinggi yang disusun dalam rencana kerja dan anggaran kementerian lembaga dan kementerian tahun 2024.

Menurutnya, pemerintah tidak perlu mengeluarkan PMK. Sebab, regulasi itu dinilai sia-sia.

“Kalau saya mending dicabut saja sudah. Enggak usah ada aja,” tegas Fuad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (14/5).

Fuad menambahkan, kebijakan Sri Mulyani mengeluarkan PMK tersebut kurang tepat. Terlebih mobil listrik itu diperuntukkan kepada PNS yang mayoritas memiliki harta kekayaan besar.

“Kok pakai PMK segala, aneh, ngawur lah,” imbuhnya.

Pihaknya mengatakan tidak ada hal yang mendesak saat ini untuk mengeluarkan PMK yang ditujukan kepada pengadaan mobil listrik  bagi PNS.

“Sama sekali enggak ada urgensinya,” demikian Fuad.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA