Begitu pandangan yang disampaikan politisi kawakan Rizal Ramli dalam dialog "Demokrasi 25 Tahun Setelah Reformasi: Masa Lalu, Saat Ini, dan Masa Depan, Sebuah Refleksi", yang ditayangkan kanal Youtube AhlanQTV, dikutip Senin (8/5).
"Di luar sistem kita bisa mengubah Indonesia, apalagi di dalam sistem, kan ada kekuasaan, karena punya kuasa dan banyak yang kami lakukan," ujar Rizal Ramli.
Rizal menyampaikan, perubahan yang dilakukannya dari luar sistem adalah ketika dia memperjuangkan UU Desa yang disahkan pada tahun 2014.
Saat itu, Rizal bersama Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia bergerak di jalanan dengan demonstrasi, juga membangun opini publik soal perlunya Indonesia punya UU Desa.
"Kami bersama Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia memperjuangkan Undang Undang Desa dari tahun 2012-2014, demo berkali-kali," kata dia.
Dia menyampaikan, setelah berjalanannya waktu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang kala itu berkuasa, akhirnya menyetujui UU Desa.
"Akhirnya pemerintah SBY pada waktu itu setuju untuk menggolkan Undang Undang Desa, sehingga desa hari ini bisa dapat uang satu miliar lebih per desa," katanya.
Dia pun menyindir, salah alamat jika kemudian UU Desa yang dia perjuangkan diklaim sebagai prestasi Presiden Joko Widodo yang saat ini berkuasa.
"Itu bukan prestasi Jokowi," tandasnya.
BERITA TERKAIT: