“Pada praktik dan faktanya, hukum yang seharusnya sebagai alat menciptakan ketertiban dan keteraturan kehidupan masyarakat, tidak lagi berfungsi baik,†kata Anwar Abbas, lewat keterangan tertulis, Minggu (16/4).
Menurutnya, banyak orang di Indonesia saat ini sudah putus asa ketika mencari dan berharap mendapat keadilan, lantaran banyak aparatur hukum yang sudah tidak adil lagi.
Mereka, sambung dia, sudah menggunakan hukum sebagai komoditi untuk mendapatkan profit dan memperkaya diri serta mitra-mitranya.
“Itu jelas sangat memprihatinkan. Karena, kalau mafia-mafia hukum dan peradilan terus dibiarkan bergentayangan, kepercayaan masyarakat kepada hukum dan dunia peradilan di negeri ini akan tergerus,†ucapnya.
Anwar juga menambahkan, jika masyarakat tidak percaya dengan penegakkan hukum di Indonesia, tidak mustahil akan menempuh cara sendiri untuk mendapatkan haknya.
“Bila itu yang terjadi, tentu masa depan negeri ini akan bermasalah, dan itu tidak kita inginkan,†imbuhnya.
Karena itu, kata Anwar Abbas, imbauan Mahfud MD kepada elemen-elemen masyarakat untuk secara bersama-sama ikut membangun budaya hukum yang baik dan benar sangat tepat.
“Keterlibatan elemen masyarakat tidak hanya saat membuat hukum saja, tapi juga untuk mengawasi pelaksanaan dan penegakannya, agar bisa berfungsi baik sesuai tujuannya, yaitu membantu negara untuk mendatangkan kemakmuran dan kebahagiaan bagi rakyatnya,†tutup Anwar Abbas.
BERITA TERKAIT: