Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Sri Mulyani Pastikan Datanya Sama dengan Mahfud MD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 11 April 2023, 15:20 WIB
Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Sri Mulyani Pastikan Datanya Sama dengan Mahfud MD
Menkeu Sri Mulyani hadir bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala PPATK di RDP bersama Komisi III DPR RI/RMOL
rmol news logo Saat rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI, anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Sri Mulyani menegaskan tidak ada perbedaan data antara Mahfud MD dengan dirinya terkait transaksi janggal Rp 349 triliun.

Selain Menko Polhukam, Mahfud MD  adalah Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI yang dihadiri oleh Mahfud MD, Sekretaris Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Ivan Yustiavandana, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (11/4).

“Secara awal, tadi telah ditegaskan oleh Pak Menko, slide kami, tidak ada perbedaan data antara Menko Polhukam dengan Menteri Keuangan, terkait transaksi agregat sebesar Rp 349 triliun,” tegas Sri Mulyani.

Menteri Keuangan dua periode ini menerangkan bahwa transaksi agregat sebesar Rp 349 triliun ini bersifat debit, kredit, uang keluar masuk yang dalam proses akuntasinya disebut sebagai double triple counting.

Pihaknya mengurai data transaksi itu, bersumber dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

“Tapi ini semuanya dijumlahkan menjadi 349 triliun,” demikian Sri Mulyani.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA