Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Amplop PDIP Tak Langgar Aturan Pemilu, Pengamat: Negara di Bawah Jokowi Amburadul

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 07 April 2023, 19:32 WIB
Amplop PDIP Tak Langgar Aturan Pemilu, Pengamat: Negara di Bawah Jokowi Amburadul
Presiden Joko Widodo/Net
rmol news logo Pembagian amplop berlogo PDI Perjuangan dan politisi asal Jawa Timur, di sejumlah masjid daerah Sumenep, dinyatakan tak memenuhi unsur pelanggaran pemilu oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Kritik terhadap penegakan hukum di masa pemerintahan Joko Widodo kembali mencuat.

“Negara ini kian rusak mana ada bagi amplop di masjid tapi tak melanggar aturan. Apalagi di amplop itu ada gambar orang salah satu oknum anggota DPRD Jatim,” ujar Direktur Political and Public Policy Studies(P3S), Jerry Massie, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/4).

Doktor ilmu komunikasi politik lulusan America Global University ini menuturkan, putusan Bawaslu yang menyatakan pembagian amplop di masjid-masjid Sumenep oleh oknum politisi PDIP yang ada gambar wajahnya, yaitu Plt. Ketua DPD PDIP Jawa Timur, Said Abdullah dan Ketua DPD PDI-P Kabupaten Sumenep Achmad Fauzi.

“Saya heran negara ini di bawaj Jokowi kian amburadul hukum jadi tumpul kejahatan demokrasi,” keluhnya.

Oleh karena itu, Jerry menilai ada yang salah dengan Bawaslu yang ada pada masa pemerintahan Presiden Jokowi di periodekedua kali ini.

“Saya kira pembagian amplop di masjid tak boleh melanggar etika pemilu, “ tuturnya.

“Pertanyaan saya, apa dasar dia membagikan amplop untuk mau maju lagi atau hanya sekadar membantu orang lemah?” tandas Jerry. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA