Kritikan itu disampaikan Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo yang merespons soal kesiapan Bulog ditugasi Bapanas mengimpor beras dengan dalih menjaga stabilitas pangan.
Firman pun mempertanyakan kapasitas pemahaman sosok Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi terkait spirit UU pangan. Sebab, sering kali membuat kebijakan impor dengan merujuk kepada peraturan presiden (Perpres).
Hasil peninjauan Firman saat berkunjung ke pasar induk mengecek harga dan stok beras, nama Kepala Bapanas dikeluhkan karena kebijakan impornya.
"Apakah kepala Bapanas paham filosofi dan rohnya undang pangan? tanya Firman, Selasa (4/4).
Selain itu, pria yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menyoroti ada budaya yang salah dalam Pemerintahan saat ini. Karena peraturan presiden atau peraturan lain yang sering menjadi
grey area (area abu-abu) karena menganulir pasal-pasal yang ada diundang undang.
Padahal, kata Firman, hirarki peraturan pemerintah atau peraturan turunan lain derajatnya lebih rendah dari undang undang. Dengan demikian, tidak boleh menganulir pasal yang diatur dalam UU, termasuk UU Pangan.
"Karena Inilah yang bikin saudara Bapanas euforia melakukan impor-impor saja," tegas legislator dapil Jateng III yang mengkritik langsung saat rapat bersama Kepala Bapanas.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menegaskan impor beras yang dilakukan pemerintah tidak untuk menjatuhkan harga di tingkat petani, melainkan impor beras tersebut dilakukan dengan langkah secara terukur.
Hingga Februari 2023, Arief mengungkap sudah masuk sebanyak 492.863 ton beras dari berbagai negara ke Indonesia. Hal Ini merupakan bentuk penugasan pemerintah kepada Perum Bulog pada tahun 2022 untuk melaksanakan pemenuhan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
BERITA TERKAIT: