“Benar (dokumennya lengkap),†ujar Anggota KPU RI yang mengepalai Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/3).
Ia menjelaskan, pelaksanaan input data Prima ke Sipol dilaksanakan 5 hari, terhitung sejak verifikasi perbaikan pada Jumat (24/3) hingga Selasa kemarin (28/3).
“Kemarin Prima telah menyampaikan kelengkapan perbaikan persyaratan administrasi pendaftaran parpol,†sambung Idham.
Oleh karena itu, Idham memastikan tahapan selanjutnya yang dikerjakan KPU dalam proses awal ini memastikan data anggota ke Sipol valid atau benar adanya.
“KPU bersama KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota melakukan verifikasi administrasi sebagai tindak lanjut dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran parpol dari Prima,†tutup Idham.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: