Ini 9 Pemenang Anugerah Jurnalistik KPU 2026

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 30 Oktober 2026, 01:14 WIB
Ini 9 Pemenang Anugerah Jurnalistik KPU 2026
Proses penjurian Anugerah Jurnalistik KPU 2026 bertajuk "73 Tahun KPU Mengawasl Suara Rakyat Menjaga Demokrasi", di Media Center KPU RI, Jl. Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat 26-28 Oktober 2026. (Foto: Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi/KPP DEM)
Kecil Besar
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bersama Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPP DEM) mengumumkan sembilan pemenang Anugerah Jurnalistik KPU RI 2026. 

Penetapan pemenang dilakukan melalui tahapan seleksi dan penjurian, dengan mekanisme penilaian berbobot yang disesuaikan dengan karakteristik setiap kategori lomba, yang digelar sejak 26 hingga 28 Oktober 2026.

Mengusung tema “73 Tahun KPU Mengawal Suara Rakyat Menjaga Demokrasi”, ajang ini mempertandingkan tiga kategori, yakni karya tulis jurnalistik berupa opini/esai, foto jurnalistik, dan video konten jurnalistik.

Terdapat total 294 pendaftar dan karya didaftarkan secara keseluruhan sebanyak 541 karya, hingga pendaftaran ditutup pada 25 Oktober 2026 dengan rincian pendaftar karya tulis jurnalistik opini/esai sebanyak 146 orang, pendaftar karya foto jurnalistik 106 orang, dab pendaftar karya video konten jurnalistik sebanyak 42 orang.

Sedangkan untuk rincian karya yang didaftarkan antara lain karya tulis jurnalistik opini/esai146 artikel, karya foto jurnalistik 353 foto, dan karya video konten jurnalistik 42 video.

Ketua Pelaksana Anugerah Jurnalistik KPU RI 2026, Nopri, mengapresiasi para peserta yang telah mengirimkan karya dari berbagai daerah.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi aktif para jurnalis dan kreator konten dalam Anugerah Jurnalistik KPU RI 2026 ini. Melalui karya-karya tulis, foto, dan video, semangat menjaga demokrasi dapat tersampaikan kepada publik sekaligus memperkuat literasi kepemiluan di Indonesia,” ujar Nopri, Kamis, 29 Oktober 2026.

Sebagai panitia pelaksana, KPP DEM menetapkan mekanisme penilaian berjenjang untuk memastikan setiap karya dinilai berdasarkan persyaratan administrasi, kualitas jurnalistik, akurasi informasi, kreativitas, serta relevansinya dengan tema lomba.

"Penilaian dilakukan melalui pemeriksaan administrasi dan kelayakan karya, seleksi awal kualitas karya, serta penjurian akhir oleh dewan juri sesuai kategori masing-masing," jelasnya.

Pada tahap pertama, panitia memeriksa kelengkapan dokumen, kesesuaian kategori dan tema, keaslian karya, serta kepatuhan terhadap ketentuan teknis dan persyaratan lomba. Pemeriksaan ini menggunakan mekanisme memenuhi atau tidak memenuhi persyaratan.

"Karya yang memenuhi persyaratan kemudian mengikuti seleksi awal dengan sistem penilaian berbobot. Pada tahap ini, setiap indikator diberi skor dalam skala 1-100," kata Nopri mengurai.

"Nilai akhir seleksi dihitung dengan mengalikan skor setiap indikator dengan bobotnya, kemudian menjumlahkan seluruh nilai berbobot," lanjutnya mengurai.

Untuk kategori karya tulis opini/esai jurnalistik, dia memastikan seleksi awal mencakup relevansi dengan tema yang bobotnya sebesar 25 persen, kejelasan gagasan utama 20 persen, nilai jurnalistik 20 persen, kualitas argumentasi awal 20 persen, serta keterbacaan dan sistematika tulisan 15 persen.

"Pada kategori foto jurnalistik, penilaian awal meliputi relevansi dengan tema sebesar 30 persen, nilai jurnalistik dan nilai berita 25 persen, kekuatan momen dan pesan visual 20 persen, kualitas teknis dasar 15 persen, serta kelengkapan keterangan foto atau caption 10 persen," urainya.

Sementara itu, lanjut Nopri, seleksi awal video konten jurnalistik mencakup relevansi dengan tema sebesar 30 persen, nilai jurnalistik dan edukasi publik 25 persen, akurasi informasi dan fakta 20 persen, kreativitas penyajian 15 persen, serta kualitas penyampaian pesan 10 persen.

Penjurian Akhir Menggunakan Delapan Indikator per Kategori

Setelah melewati seleksi awal, karya dinilai pada tahap penjurian akhir dengan delapan indikator berbobot yang disesuaikan dengan karakteristik setiap kategori.

Pada kategori karya tulis opini/esai jurnalistik, indikator penilaian meliputi kedalaman dan relevansi tema dengan bobot 20 persen; orisinalitas gagasan 15 persen; akurasi fakta dan kekuatan data 15 persen; ketajaman analisis dan argumentasi 15 persen; kualitas jurnalistik dan kepentingan publik 10 persen; konstruksi tulisan dan kekuatan narasi 10 persen; kualitas bahasa dan keterbacaan 5 persen; serta kontribusi gagasan bagi penguatan demokrasi 10 persen.

Untuk kategori foto jurnalistik, penilaian mencakup kesesuaian tema dan kedalaman pesan sebesar 20 persen; nilai jurnalistik dan kepentingan publik 15 persen; kekuatan momen dan nilai berita 15 persen; komposisi dan kualitas visual 10 persen; orisinalitas dan autentisitas foto 10 persen; akurasi konteks dan kualitas caption 10 persen; etika jurnalistik dan integritas visual 10 persen; serta daya ungkap dan dampak emosional yang bermakna 10 persen.

Adapun kategori video konten jurnalistik dinilai berdasarkan kedalaman substansi dan kesesuaian tema sebesar 20 persen; akurasi fakta, data, dan verifikasi informasi 15 persen; kualitas jurnalistik dan kepentingan publik 15 persen; orisinalitas ide dan kreativitas 10 persen; kekuatan narasi dan struktur cerita 10 persen; kualitas visual, sinematografi, dan penyuntingan 10 persen; kualitas audio dan penyampaian pesan 5 persen; serta dampak edukasi dan kontribusi bagi demokrasi 15 persen.

"Dalam penjurian akhir, setiap juri memberikan skor 1-5 untuk masing-masing indikator, Skor tersebut dikalikan dengan bobot indikator dan dibagi lima untuk memperoleh nilai berbobot," ucapnya.

"Penjumlahan seluruh nilai berbobot menghasilkan nilai akhir maksimal 100 untuk setiap juri dan setiap karya," tuturnya.

Dengan tiga orang juri pada masing-masing kategori, nilai akhir gabungan diperoleh dengan menjumlahkan nilai dari ketiga juri, sehingga nilai maksimal agregat mencapai 300.

"Mekanisme ini menjadi dasar penghitungan peringkat berdasarkan hasil penilaian dewan juri," ungkapnya.

Sembilan Juri dari Kalangan Penyelenggara Pemilu dan Insan Pers

Untuk menjamin penilaian sesuai karakteristik setiap kategori, Anugerah Jurnalistik KPU RI 2026 melibatkan sembilan dewan juri yang berasal dari unsur penyelenggara pemilu dan profesional media.

Pada kategori karya tulis jurnalistik, dewan juri terdiri dari Anggota KPU RI August Mellaz; wartawan senior sekaligus Ketua Umum Jaringan Wartawan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa; serta Ketua Umum KPP DEM yang juga Pewarta RMOL, Achmad Satryo Yudhantoko.

Pada kategori foto jurnalistik, penilaian dilakukan oleh Anggota KPU RI Iffa Rosita; Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI), Dwi Pambudo; serta fotografer Sinpo.id, Agus Priatna.

Sementara itu, kategori video konten jurnalistik dinilai oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin; reporter Kompas.com sekaligus host dan produser Gaspool, Robertus Tatang Guritno Donny Kuma; serta produser berita TVRI Nasional, Dianjar Putri.

"Komposisi dewan juri tersebut menghadirkan perspektif kelembagaan dan profesional jurnalistik dalam menilai substansi, akurasi, kekuatan pesan, serta kualitas penyajian karya," tegasnya.

"Seluruh karya dinilai berdasarkan indikator yang telah ditetapkan sesuai kategori masing-masing, dan seluruh tim seleksi dan juga para dewan juri menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersikap jujur, independen, tak ada keberpihakan, serta profesional," tegas Nopri.

Daftar Pemenang Anugerah Jurnalistik KPU 2026

Pada kategori karya jurnalistik tulis, Lina Lestari dari Riau24.com meraih juara pertama dengan nilai 257. Posisi kedua ditempati Arianda Tanjung dari Waspada.co.id dengan nilai yang sama, yakni 256,5. Sementara itu, Achmad dari Aktual.com meraih juara ketiga dengan nilai 247,5.

Untuk kategori foto jurnalistik, Muhammad Zulfikar dari LKBN ANTARA keluar sebagai juara pertama dengan nilai 173,75. Nur Chamim dari Jawa Pos Radar Semarang menempati posisi kedua dengan nilai 171,875, disusul Trisnadi dari AP di posisi ketiga dengan nilai 168,75.

Sementara itu, kategori video konten jurnalistik dimenangkan Husnul Fikri dengan nilai 185,23. Juara kedua diraih Faruq Fahmi Rubeka dengan nilai 182,75, sedangkan M. Shoultan Dandy menempati posisi ketiga dengan nilai 179,87.

Pengumuman sembilan pemenang tersebut menandai berakhirnya rangkaian Anugerah Jurnalistik KPU RI 2026. Ajang ini diharapkan menjadi ruang apresiasi bagi jurnalis dan kreator konten yang berkontribusi dalam menyampaikan informasi kepemiluan secara akurat, kritis, kreatif, dan bertanggung jawab.

"Melalui kegiatan ini, KPU RI dan KPP DEM berharap literasi kepemiluan semakin meningkat, partisipasi masyarakat semakin kuat, dan pemahaman publik mengenai pentingnya menjaga kedaulatan suara rakyat terus berkembang sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi Indonesia," demikian Nopri. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA