Demikian sesumbar Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyampaikan evaluasi reformasi birokrasi Kementerian Keuangan dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3).
Dipaparkan Sri Mulyani, terdapat beberapa komponen reformasi birokrasi yang telah dilakukan Kementerian Keuangan. Yaitu, menyangkut peningkatan kualitas sumber daya manusia, simplifikasi proses bisnis, internal kontrol dari sisi pengawasan internal, penguatan organisasi, cara kerja baru, dan perkembangan teknologi digital.
“Inilah keenam komponen reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan yang akan terus kita teliti dan kita perbaiki karena ini menyangkut satu sama lain keterkaitan dan tentu memiliki juga dampak terhadap kinerja dan reputasi Kemenkeu,†ujar Sri Mulyani.
Adapun langkah yang diambil Kementerian Keuangan untuk meningkatkan integritas dan mencapai tujuan kehidupan bangsa yang bersih dari korupsi, yaitu dengan melakukan berbagai upaya mulai dari sisi pencegahan, langkah deteksi, dan membentuk tiga lini integritas (pengawasan di lingkungan kantor, di unit kepatuhan internal, dan melalui Inspektorat Jenderal).
“Masyarakat yang merasakan atau melihat atau mendengar adanya hal-hal yang menyangkut tata kelola Kementerian Keuangan, mereka bisa melakukan pengaduan melalui saluran WISE Kemenkeu,
whistleblower dari Kementerian Keuangan," terangnya.
"Atau kalau untuk Pajak, Bea Cukai, kita juga punya Komwasjak, Komite Pengawasan Perpajakan,†pungkasnya.
BERITA TERKAIT: