Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR Wanti-wanti Langkah Hukum Prima Bakal Mengarah ke Penundaan Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 27 Maret 2023, 21:55 WIB
DPR Wanti-wanti Langkah Hukum Prima Bakal Mengarah ke Penundaan Pemilu
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung/RMOL
rmol news logo Langkah hukum yang dilakukan Partai Rakyat Adil Marmur (Prima) ke beberapa lembaga penegak hukum diantisipasi oleh DPR RI, karena pada akhirnya bakal berujung pada penundaan Pemilu Serentak 2024.

Begitu dikatakan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, saat ditemui seusai Rapat Kerja sekaligus Rapat Dengar Pendapat (Raker/RDP) bersama penyelenggara pemilu, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Senin (27/3).

“Mereka (Prima pada pokoknya) minta ada penundaan pemilu,” ujar Doli menyinggung.

Politisi Partai Golkar ini menuturkan, gugatan Prima di Bawaslu yang diputus terbukti terjadi pelanggaran administrasi pemilu, kemungkinan juga akan mengganggu tahapan pemilu yang tengah berjalan. Bentuk pelanggarannya di tahapan verifikasi parpol oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sehingga Doli menduga, Prima yang juga masih mengajukan Peninjauan Kembali (PK) setelah gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) ditolak, juga akan menambah daftar gangguan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 oleh KPU.

“Secara perlahan dengan putusan ini bisa mengarah kesana (penundaan pemilu),” demikian Doli menambahkan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA