Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dalami Deklarasi Koalisi Perubahan, Netizen: Kenapa Bawaslu Cuma Ngurusin Oposisi?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 25 Maret 2023, 21:17 WIB
Dalami Deklarasi Koalisi Perubahan, Netizen: Kenapa Bawaslu Cuma Ngurusin Oposisi?
Deklarasi Koalisi Perubahan untuk Persatuan/RMOL
rmol news logo Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal mempelajari ada tidaknya pelanggaran pemilu dalam deklarasi Koalisi Perubahan untuk Persatuan yang mengusung bakal calon presiden Anies Baswedan.

Seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, anggota Bawaslu Totok Hariyanto menyampaikan pihaknya akan mempelajarinya. Pasalnya, Totok menegaskan Bawaslu memiliki tugas pokok dan fungsi pengawasan pelaksanaan tahapan pemilu.

Dengan begitu, berhak mendalami dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di lapangan.

“Kami akan mempelajari itu ya, mengkaji itu apakah itu termasuk pelanggaran (pemilu) atau tidak,” ujar Totok saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (25/3).

Terkait hal ini, netizen dalam kolom komentar akun Instagram Kantor Berita Politik RMOL, mempertanyakan mengapa Bawaslu seolah sangat responsif terhadap oposisi, sementara deklarasi Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang terdiri dari Golkar, PAN dan PPP beberapa waktu lalu terkesan diam.

Tidak cuma itu, netizen merasa heran, sikap Bawaslu seakan tutup mata dengan sejumlah peryataan para pejabat negara yang justru terkesan melakukan kampanye terselubung.

“Astaga Bawaslu, lu kenapa cuma ngurusin oposisi? Tuh liat Kepala BIN, presiden endorse sana sini, kemarin Jokowi sama Mega bertemu, ngomongin capres cawapres dan kamu diam aja. Susah kalau sudah jadi kacung kekuasaan,” kata akun @annrach20 dalam kolom komentar Intagram RMOL.ID.

“Wasitnya gini amat. Terus membesar Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP),” timpal akun @dhaneswara_angga. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA