Hal tersebut disampaikan Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie menanggapi pernyataan Arteria, yang menyebut data temuan TPPU sejumlah Rp 349 triliun di Kemenkeu seharusnya tidak diungkap oleh penerima dokumen TPPU.
“Saya mau tantang Arteria Dahlan melaporkan Mahfud MD yang membuka dugaan TPPU Rp 349 triliun,†ujar Jerry kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (24/3).
Pasalnya, Jerry menilai sindiran Arteria itu seolah-olah berupa ancaman terhadap pejabat negara. Karena, Arteria menyingggung tentang pidana penjara paling lama 4 tahun bagi pelanggar Pasal 11 UU 8/2010 tentang TPPU.
“Jangan hanya bicara doang. Saya lihat politisi ini (Arteria) mulutnya lebih gede dari otaknya. Kerap omonganya
blunder dan dia tak pernah pikir konsekuensi narasinya itu,†tutur Jerry.
“Apa dia bisa dan mampu menjebloskan Mahfud MD ke penjara. Kan dia menyebut yang membocorkan rahasia tersebut bisa di pidana selama 4 tahun,†sambungnya menegaskan.
Bunyi Pasal 11 ayat (1) UU TPPU menyebutkan, pejabat atau pegawai PPATK, penyidik, penuntut umum, hakim, dan setiap orang yang memperoleh dokumen atau keterangan dalam rangka pelaksanaan tugasnya menurut UU 8/2020, wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut, kecuali untuk memenuhi kewajiban menurut UU 8/2010.
Namun, Jerry mengaitkan singgungan Arteria itu sebagai cerminan iklim politik jelang Pemilu Serentak 2024. Dimana, doktor komunikasi politik America Global University ini menduga, ada permasalahan di lingkaran rezim pemerintahan.
“Kan aneh, Jokowi didukung PDIP dan Mahfud MD Menteri Jokowi. Bukankah ini perlawanan terhadap pemerintah,†tuturnya.
“Jadi bisa terjadi
goverment war atau perang dalam pemerintahan Jokowi,†demikian Jerry menambahkan.
BERITA TERKAIT: