Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, kepada
Kantor Berita Politik RMOL melalui pesan suara, Minggu (19/3).
Menurut dia, ada dua pernyataan kontradiktif antara Mahfud MD dan PPATK. Mahfud menuturkan aliran uang elite Kemenkeu senilai Rp300 triliun diduga hasil pencucian uang dan atau hasil korupsi.
Sementara PPATK mengatakan bukan pencucian uang, tapi transaksi janggal di kepabeanan, bea cukai, pajak, dan korupsi di lingkungan Kemenkeu.
Dua persepsi yang bertolak belakang itu mendorong DPR RI harus melakukan analisa mendalam, baik atas hasil temuan Mahfud MD maupun PPATK.
DPR RI akan memanggil Mahfud MD soal temuan itu dan meminta agar membongkar temuan Rp300 triliun di hadapan parlemen secara terang-benderang, dan tidak menutup kemungkinan DPR akan mengambil sikap untuk menyelesaikan masalah itu.
"Selanjutnya DPR akan mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu untuk menyelesaikan masalah ini," demikian Dasco.
BERITA TERKAIT: