Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Langgar Tata Ruang, Tak Ada Alasan Warga Tolak Relokasi Kawasan Depo Plumpang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 10 Maret 2023, 13:08 WIB
Langgar Tata Ruang, Tak Ada Alasan Warga Tolak Relokasi Kawasan Depo Plumpang
Rumah warga yang berada tidak jauh dari kawasan Depo Plumpang, Jakarta Utara/RMOL
rmol news logo Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, harus segera ditata ulang. Pemukiman warga Tanah Merah yang berada berdekatan dengan Depo BBM ini harus segera ditertibkan.

Menurut Pengamat Tata Ruang Kota, Nirwono Joga, tidak ada alasan bagi warga untuk menolak penataan ulang kawasan Depo Pertamina Plumpang.

"Pemukiman padat yang notabene melanggar tata ruang harus ditertibkan dan ditata kembali," kata Nirwono saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL melalui pesan WhatsApp, Jumat (10/3).

Pemerintah juga perlu menetapkan daerah penyangga atau buffer zone minimal 500 meter atau bahkan lebih sesuai kajian keamanan dan keselamatan jika terjadi ledakan di kemudian hari.

Semakin lebar jarak aman, lanjut Nirwono, akan membawa konsekuensi semakin banyak perumahan warga yang harus direlokasi dan semakin banyak unit rusunawa yang harus disediakan pemerintah.

"Membenahi pemukiman padat menjadi kawasan hunian vertikal terpadu," pungkasnya.

Depo Pertamina Plumpang kembali mengalami kebakaran pada Jumat malam (3/3). Kebakaran hebat ini mengakibatkan 19 orang tewas dan puluhan lainnya harus dirawat di sejumlah rumah sakit. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA