Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kebakaran Hingga Kenaikan Harga BBM Terus Terjadi, Ahok Harus Mundur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 10 Maret 2023, 13:01 WIB
Kebakaran Hingga Kenaikan Harga BBM Terus Terjadi, Ahok Harus Mundur
Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahja Purnama alias Ahok/Net
rmol news logo Permasalahan-permasalahan yang terjadi di PT Pertamina, seperti kebakaran depo dan kilang minyak serta kenaikan harga BBM,  memunculkan tuntutan agar adanya perombakan struktur komisaris.

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie memandang, struktur komisaris dalam satu perusahaan seharusnya bisa berperan penting dalam pelaksanaan bisnis perusahaan yang sehat dan minim dampak.

Akan tetapi, justru ia melihat Pertamina sejak komisaris utamanya diduduki oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, malah menimbulkan persoalan-persoalan yang tak kunjung selesai. Apalagi melihat ada kebakaran Depo Plumpang, di Koja, Jakarta Utara, pekan lalu untuk kedua kalinya sejak 2009 silam.

“Selain Pertamina gagal karena harga BBM terus naik. Jadi selain Dirut, jajaran Komisaris pun harus mundur mulai dari Ahok dan koleganya,” ujar Jerry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (10/3).

Jerry menilai, tragedi kebakaran depo dan kilang minyak Pertamina yang tercatat sudah sebanyak 6 kali, diprediksi menimbulkan kerugian bagi negara.

“Petinggi Pertamina harus bertanggung jawab alias mundur. Pasalnya ini sudah keenam kalinya terbakar. Berapa saja kerugian negara akibat ini,” tuturnya.

Ditambah lagi, lanjut doktor komunikasi politik jebolan America Global University ini, khusus untuk Depo Plumpang punya peranan penting dalam menjaga stok BBM di Indonesia.

“Kebakaran Depo Plumpang ini sangat merugikan negara. Pasalnya, 20 persen pasokan minyak Indonesia ada di kawasan Plumpang,” demikian Jerry menambahkan. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA