Demikian pendapat Dosen Universitas Nasional Muhammad Mualana kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/3).
Catatan Maulana, Kemenkeu sendiri sebenernya punya mekanisme tunjangan kinerja (Tukin) yang besar, dan berbeda dengan intansi lainnya. Pendapat seorang pegawa Kemenku bisa mencapai di atas 40 juta.
"Peristiwa ini kembali mengkonfirmasi bahwa besarnya penghasilan yang diterima pegawai tidak berbanding lurus dengan moralitas dan integritas pegawainya," jelas Maulana.
Selain itu, atas kasus seperti Rafael, pemerintahan Joko Widodo masih menghadapi masalah kapasitas pegawai khususnya dalam menjaga integritasnya.
"Pemerintah, khususnga Kemenkeu, perlu kembali mengevaluasi mekanisme pemberian tunjangan ke pegawainya," pungkasnya.
Kabar terbaru dari Alun, ada puluhan rekening yang terfiliasi Alun diblokir oleh pemerintah.
BERITA TERKAIT: