Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Muhammad Sarmuji mengatakan, pemanggilan akan dilakukan setelah masa reses anggota dewan yang akan berakhir 13 Maret 2023.
“Segera setelah pembukaan masa sidang, Komisi VI akan memanggil Dirut. Jika diperlukan Kementerian BUMN akan kami panggil juga,†kata Sarmuji kepada
Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Senin (6/3).
Politikus Golkar itu menegaskan, pemanggilan terhadap bos Pertamina dan BUMN itu tidak hanya terkait tragedi Plumpang semata.
Lebih jauh, berkaitan dengan obyek vital Pertamina dan implementasi
standard operating procedure di setiap wilayah juga akan didalami Komisi VI DPR RI.
“Kami berharap kejadian kebakaran Depo Plumpang tidak terjadi lagi,†pungkasnya.
BERITA TERKAIT: