Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah berpendapat, dengan adanya surat edaran Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kemendag tentang batas atas dan batas bawah pembelian gabah petani yang jauh di bawah biaya produksi petani makin menimbulkan penderitaan terhadap petani.
"Saya secara pribadi sangat tidak setuju dan meminta agar ketentuan ini dikoreksi atau dibatalkan," jelas Luluk kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin dini hari (6/3).
Ia juga meminta pemerintah tidak hanya berhenti memberikan bantuan benih gratis. Sebab, tambah Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri PKB itu, yang sesungguhnya dibutuhkan oleh para petani adalah penggantian biaya tanam, bantuan obat-obatan dan pupuk.
"Keterpurukan petani adalah ancaman untuk kita semua sebagai bangsa," pungkasnya.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengeluarkan edaran tentang harga batas atas pembelian gabah atau beras. Melalui surat edaran No.47/TS.03.03/K/02/2023, Bapanas menetapkan batas atas harga pembelian gabah dan beras. Tujuan dari surat itu ditujukan untuk mengendalikan laju harga gabah/beras.
Meski demikian, kritikan muncul karena edaran itu justru dinilai merugikan petani, sebab memungkinkan korporasi pangan dalam menentukan harga beli gabah.
BERITA TERKAIT: