Demikian antara lain disampaikan anggota MPR RI Fraksi Partai Golkar, Muhammad Fauzi saat menjadi narasumber diskusi Empat Pilar MPR RI bertajuk ‘Keberlangsungan Pembangunan IKN Tanpa Haluan Negara’ di Media Centre Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/3).
“Program IKN ini bukan atas nama pribadi seorang presiden, tapi merupakan sebuah produk pemerintahan, karena itu harus ditindaklanjuti siapapun nanti (presiden) terpilih,†kata Fauzi.
Ia mengamini, perlu satu payung hukum kuat untuk menjaga keberlangsungan IKN, MPR mengkaji perlunya Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai pedoman pembangunan IKN. Namun, ia sependapat bahwa amandemen untuk memasukkan klausul PPHN, mesti dalam suasana yang sejuk.
Hal ini juga pernah disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). Mengingat, saat ini sudah dekat menjelang Pemilu 2024. Legislator dapil Sulsel ini berharap setelah Pemilu 2024, PPHN sudah dapat dimuat dalam amandemen UUD 1945.
“Karena pada saat masuk di ruang-ruang yang sangat krusial seperti sekarang menjelang pileg kemungkinan ini orang melihatnya lebih banyak dari sudut pandang politik, sehingga suasananya harus direda dulu, mudah-mudahan setelah 2024 kita sudah memiliki ya pikiran-pikiran atau pokok-pokok haluan negara yang kita harapkan itu sebagai sebuah pengganti GBHN,†tandas Fauzi.
Hadir juga dalam diskusi tersebut, Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara Achmad Jaka Santos Adiwijaya, Jubir PKB Mikhael Benjamin Sinaga serta Pusat Studi Konstitusi (PUSaKo) Universitas Andalas Feri Amsari.
BERITA TERKAIT: