Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cegah Pelanggaran di Internet, Bawaslu Buat Program Jarimu Awasi Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 21 Februari 2023, 19:32 WIB
Cegah Pelanggaran di Internet, Bawaslu Buat Program Jarimu Awasi Pemilu
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/Net
rmol news logo Langkah preventif terjadinya dugaan pelanggaran dan atau sengketa proses Pemilu 2024, khususnya di ranah internet, diaktualisasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan membuat program Jarimu Awasi Pemilu.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, Jarimu Awasi Pemilu dirancang sebagai media untuk melakukan pertukaran informasi, penguatan literasi digital, merespons cepat berbagai bentuk disinformasi, cek fakta, serta layanan aduan konten.

“(Program) Jarimu Awasi Pemilu diluncurkan Bawaslu pada 7 Februari 2023. Sejak diluncurkan hingga kini, jumlah anggota Jarimu Awasi Pemilu sudah mencapai 57.500 orang,” ujar Lolly dalam keterangan tertulisnya yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (21/2).

Lolly merinci, anggota Jarimu Awasi Pemilu itu tersebar di 34 provinsi Indonesia dengan jumlah yang variatif. Namun, jumlah anggota terbanyak berada di Jawa Timur, yakni 16.632 anggota.

“Dalam ranah pertukaran informasi pengawasan pemilu, sudah ada sebanyak 3.800 percakapan forum,” sambung Lolly menjelaskan.

Bawaslu berharap, publik bisa ikut menjadi anggota Jarimu Awasi Pemilu, yaitu dengan cara registrasi di link: https://jarimuawasipemilu.bawaslu.go.id/, dan selanjutnya bisa langsung mendaftar serta nanti akan ada verifikasi di email untuk login.

Lebih lanjut, Lolly mengimbau kepada publik dan seluruh penyelenggara pemilu semua tingkatan dapat ikut meramaikan forum percakapan dengan konten atau informasi yang bersikap edukatif. Tujuannya, agar bisa tersebar informasi positif yang mendidik dan mencerahkan.

“Jarimu Awasi Pemilu juga dilengkapi dengan kolom aduan. Jika ada yang menemukan konten negatif atau disinformasi, pengguna Jarimu Awasi Pemilu bisa menyampaikan aduan,” urainya.

“Bawaslu nanti akan langsung menganalisis serta meneruskan kepada pihak-pihak yang mempunyai wewenang. Di Jarimu Awasi Pemilu juga ada menu Cek Fakta. Publik bisa melakukan cek fakta atas informasi yang beredar,” demikian Lolly menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA