Angka Rp 6,3 triliun itu didapat dari pembelian saham GoTo oleh Telkomsel, pada 18 Mei 2021 yakni 150 juta dollar AS atau setara Rp 2,1 triliun yang dikonversi menjadi 29.708 lembar. Lalu 300 juta dollar AS (Rp 4,2 triliun) yang merupakan opsi beli menjadi 59.417 lembar saham.
Mantan Direktur YLBHI, Agustinus Edy Kristianto (AEK), berharap OJK selaku pemegang otoritas keuangan tidak pura-pura bisu atas dugaan korupsi investasi triliunan Telkomsel ke GoTo tersebut. Ia mengaku sudah pernah melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tapi masih nihil.
“
Common sense saja Menteri BUMN-nya adalah Erick Thohir, Komut GoTo adalah Boy Thohir, mereka kakak beradik. Masalahnya enggak ada penegakan hukum dan otoritas hukum yang memeriksa itu!" tegas AEK dalam wawancara yang diunggah kanal YouTube Refly Harun, Selasa (21/2).
"Karena saya bukanlah otoritas yang berwenang secara hukum untuk menentukan secara hukum bahwa transaksi ini terbukti (KKN) tidak, ya OJK lah periksa dong!†imbuhnya.
AEK menyesalkan sikap diam OJK selama ini terhadap dugaan adanya KKN di perusahaan plat merah hingga triliunan rupiah tersebut. Padahal, pihaknya hanya ingin mewujudkan pemerintahan yang bersih, sehingga dugaan afiliasi dan benturan kepentingan tidak terjadi di BUMN.
“Masalahnya ada enggak tanda-tanda dari semua berita yang sudah keluar OJK berkeinginan mau periksa? Enggak ada tuh. Ada enggak tanda-tanda bursa tuh. OJK periksalah untuk buktikan,†sesalnya.
Dengan begitu, lanjut AEK, publik nantinya bisa sama-sama mengawasi. Publik boleh tidak percaya dengan Telkom. Dan publik juga boleh tidak percaya dengan temuannya tersebut.
“Karena kita bukan otoritas, kita warga biasa. Periksa dong (OJK), kalo enggak diperiksa kita ke mana lagi?“ tandasnya.
BERITA TERKAIT: