Oleh karena itu, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) diminta untuk transparan kepada publik mengenai rincian ongkos Haji tahun 2023 tersebut karena akan membebankan jemaah.
“Transparansi dan akuntabel yang mana hal ini sangat dititik beratkan kepada BPKH,†kata Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda Al Washliyah Aminullah Siagian dalam keterangannya, Kamis (16/2).
Ia berharap, BPKH yang awalnya telah menetapkan Dana Manfaat sebesar Rp 40.237.937 per jamaah. Namun, dengan kinerja yang lebih baik lagi BPKH seharusnya bisa menambah nilai manfaat tersebut kepada para jemaah.
Selain soal biaya, Aminullah juga menyoal antrean panjang pemberangkatan haji yang masih panjang. Tentu, hal ini akan menjadi beban moril saat biaya mahal tetapi calon jamaah haji masih perlu mengantre lama.
"Jangan harga mahal antrean masih panjang, tebang pilih keberangkatan, terutama di lingkungan plat merah yang bisa potong kompas untuk berangkat haji tanpa menunggu antrean,†pungkasnya.
BERITA TERKAIT: