Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dicurigai Berhubungan dengan FETO, Din Syamsuddin: Sekolah Kharisma Bangsa Peduli Resmi dan Legal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 15 Februari 2023, 22:47 WIB
Dicurigai Berhubungan dengan FETO, Din Syamsuddin: Sekolah Kharisma Bangsa Peduli Resmi dan Legal
Unggahan akun Twitter Kedutaan Besar Turki di Indonesia/Net
rmol news logo Kecurigaan kepada sekolah Kharisma Bangsa Peduli menggalang dana untuk kegiatan teroris berkedok dana bantuan sosial bagi korban gempa di Turki, mendapat kecaman.

Kecurigaan itu, diunggah akun Twitter Kedutaan Besar Turki di Indonesia (@TC_CakartaBE). Dalam selebaran yang diunggah, mereka menyebut sekolah Kharisma Bangsa Peduli memiliki hubungan dengan Organisasi Teroris Fetullah, Fethullah Terrorist Organisation, atau Fethullahçı Terör Örgütü (FETO).

Meluruskan kecurigaan itu, mantan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin, memastikan bahwa sekolah Kharisma Bangsa Peduli adalah lembaga pendidikan legal yang dikelola Yayasan Indonesia.

"Perlu saya tegaskan bahwa Kharisma Bangsa Peduli yang ikut menghimpun dana adalah dari sekolah resmi dan legal adanya, yang dikelola oleh Yayasan Indonesia dengan pengurus orang-orang Indonesia," kata Din Syamsuddin kepada wartawan, Rabu (15/3).

Bagi Din Syamsuddin, kecurigaan pada sekolah Kharisma Bangsa Peduli dengan menyebut memiliki hubungan dengan teroris, adalah suatu sikap yang tidak etis.

"Ini suatu sikap yang mengintervensi urusan dalam negeri Indonesia. Maka kepada khalayak ramai, khususnya umat Islam, agar tidak memperdulikannya," katanya.

Masih kata Din, gempa di Turki adalah bencana kemanusiaan yang harus dihadapi dengan gotong royong.

"Mari kita tunjukkan solidaritas kemanusiaan, membantu meringankan penderitaan korban dalam bentuk apapun melalui lembaga sosial-kemanusiaan di Indonesia, salah satunya Kharisma Bangsa Peduli," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA