Johnny diperiksa penyidik Kejagung dalam kapasitasnya sebagai saksi di kasus pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kemenkominfo tahun 2020-2022.
Johnny tiba di Kejaksaan Agung RI sekitar pukul 08.49 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan. Hingga pukul 11.30 WIB Sekjen DPP Partai Nasdem itu belum juga keluar dari Gedung Bundar.
Johnny sebelumnya dilakukan pemanggilan pada Kamis 9 Februari 2023, namun ia tidak hadir karena ada kegiatan kunjungan kerja ke Sumatera Utara (Sumut).
Informasi penyidik, nilai anggaran proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kemenkominfo ini berkisar Rp 10 triliun. Namun dalam proyek ini, muncul dugaan tindak pidana korupsi berupa dugaan
mark up maupun pembangunan fiktif yang ditaksir merugikan keuangan negara senilai Rp 1 triliun lebih.
BERITA TERKAIT: