Begitu dikatakan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam menanggapi Wakil Perdana Menteri (PM) Nepal Rabi Lamichhana yang dicopot dari jabatannya setelah identitas kewarganegaraannya dinyatakan tidak valid oleh Mahkamah Agung negara.
Menurutnya, kasus tersebut bisa menjadi referensi bagi pejabat di Indonesia, yang dipersoalkan keaslian ijazahnya untuk langsung mengklarifikasi dan menunjukkan ke publik.
"Karena kalau tidak, maka publik semakin liar bertanya-tanya tentang keabsahan dan kebenaran tentang ijazah yang digunakannya," ujar Saiful kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (29/1).
Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, hal tersebut harus menjadi perhatian serius bagi pejabat publik di Indonesia, seperti Presiden Joko Widodo yang belakangan ijazahnya dipersoalkan.
Bagi dia, jika merasa memiliki dokumen ijazah yang asli, maka tidak ada masalah untuk menunjukkan di hadapan publik.
"Saya melihat contoh Wakil Perdana Menteri Nepal sangat bagus ya, kalau memang palsu maka tentu akan berujung kepada poncopotan yang bersangkutan," katanya.
"Ini harus menjadi perhatian bagi pejabat publik dalam pemerintahan, siapapun orangnya kalau merasa ia memiliki dokumen asli dan dipersoalkan, agar melakukan klarifikasi," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: