Salah satu pakar kebijakan publik yang berpandangan seperti itu ialah Trubus Rahardiansyah. Salah satu poin yang membuatnya berpikir demikian adalah karena melihat tujuan dari penyelesaian sodetan Kali Ciliwung tersebut.
"Itu (Sodetan Kali Ciliwung) kepentingan publik, harus dieksekusi. Sekarang masalah hukumnya enggak usah dibuka lagi, enggak ada urusan," ujar Trubus saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (27/1).
Terlebih, Trubus juga tidak setuju dengan pihak-pihak yang tiba memunculkan isu politik dalam persoalan Sodetan Kali Ciliwung ini, tepatnya setelah Presiden Joko Widodo mengunjungi lokasi proyek pada Selasa (24/1).
"Ini menjadi heboh karena Pak Jokowi datang. Seharusnya itu enggak perlu, tapi Pak Jokowi datang karena mungkin merasa dulu dia merasa ini (proyeknya)," tutur Trubus.
"Dan di satu sisi, Pak Jokowi juga punya kepentingan. Entah itu urusan anaknya lah yang ingin di DKI satu atau apa, kan kita enggak tahu," sambungnya.
Namun, pengamat dari Universitas Trisakti ini lebih memandang pada penyelesaian proyek pembangunan Sodetan Kali Ciliwung ini, daripada menarik-nariknya ke ranah politik atau mengungkit kasus hukum yang telah terjadi.
"Itu tugas dia (Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono) mengatasi banjir, menangani kemacean dan tata ruang," katanya.
"Dan setelah Pj (Heru Budi Hartono) itu harus dilanjutkan oleh yang terpilih (di Pilkada 2024) nanti. Itu namanya kebijakan inkremental atau kebijakan yang dari pemerintahan) terdulu yang baik harus diteruskan, jangan ditunda-tunda," demikian Trubus menambahkan.
BERITA TERKAIT: