Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Investor Butuh Kepastian Hukum, Pengamat: Perppu Ciptaker Sudah Tepat Diterbitkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 26 Januari 2023, 17:21 WIB
Investor Butuh Kepastian Hukum, Pengamat: Perppu Ciptaker Sudah Tepat Diterbitkan
Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah/Net
rmol news logo Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 2/2022 tentang Cipta Kerja memang sangat dibutuhkan untuk mengisi kekosongan hukum. Keberadan Perppu, dapat menjawab tantangan yang akan dihadapi oleh Indonesia dalam menghadapi situsi global.

Apalagi, kata pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah, Indonesia membutuhkan investasi besar untuk membangun berbagai kebutuhan sesuai yang ditetapkan APBN.

"Keberadaan Perppu Ciptaker strategis untuk menghadapi tantangan global dan resesi ekonomi. Aturan ini sangat dibutuhkan untuk mengisi kekosongan hukum, karena investor sangat membutuhkan kepastian hukum," kata Trubus dalam keterangannya, Kamis (26/1).

Selain ancaman resesi global yang diprediksi bakal terjadi tahun 2023, Trubus mengatakan, Perppu ini akan membuat Indonesia siap menghadapi situasi geopolitik sebagai dampak dari invassi Rusia terhadap Ukraina.

Dia menjelaskan, persoalan terkait dengan ketenagakerjaan juga sudah diakomodir dalam Perppu Ciptaker yang diterbitkan pada tanggal 30 Desember 2022 tersebut.

"Perppu ini juga sudah mengakomodir semua persoalan ketenagekerjaan, seperti masalah upah, cuti, hak-hak pekerja, dan lainnya," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA