Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Perjalanan Panjang Kursi Panas Muara Enim, dari 2 Bupati Ditangkap KPK hingga Pj Bupati Pensiun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 26 Januari 2023, 04:45 WIB
Perjalanan Panjang Kursi Panas Muara Enim, dari 2 Bupati Ditangkap KPK hingga Pj Bupati Pensiun
Wakil Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah dilantik oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru, Rabu (25/1)/RMOLSumsel
rmol news logo Kabupaten Muara Enim baru saja memiliki kepala daerah definitif setelah posisi jabatan Bupati dan Wakil Bupati mengalami kekosongan akibat terjerat kasus korupsi.

Ahmad Usmarwi Kaffah resmi menjabat sebagai Wakil Bupati dan naik langsung menjadi Plt Bupati Muara Enim setelah dilantik oleh Gubernur Sumsel Herman Deru di Griya Agung Palembang, dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (25/1).

Posisi pelantikan Usmarwi Kaffah sebagai Wakil Bupati pun cukup alot. Banyak perdebatan hingga dorongan dari masyarakat Muara Enim agar Gubernur Sumsel segera melantiknya sebagai Wakil Bupati.

Empat bulan lamanya menunggu, Herman Deru baru menyetujui pelantikan Usmarwi Kaffah sebagai Wakil Bupati Muara Enim. Herman beralasan, lamanya proses pelantikan karena ia ingin menyamakan persepsi sebagai kepala daerah.

Hal itu membuat jabatan yang diemban oleh Usmarwi Kaffah kini hanya berjalan selama delapan bulan. Sebab, ia menggantikan dua Bupati sebelumnya untuk melanjutkan masa jabatan 2018 hingga 2023.

Diketahui, Kabupaten Muara Enim telah lama kehilangan kepala daerah setelah dua Bupatinya ditangkap KPK. Pertama, Ahmad Yani terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) 2019 lalu atas kasus suap 16 paket proyek di Dinas PUPR.

Akibat perbuatannya, ia pun divonis 5 tahun penjara. Namun, ia pun melakukan upaya Kasasi ke Mahkama Agung (MA). Akan tetapi MA memperberat hukumannya menjadi 7 tahun penjara.

Setelah Ahmad Yani tak lagi menjabat, posisi Bupati pun diemban oleh Juarsah yang sebelumnya duduk sebagai Wakil Bupati.

Tak lama menjabat, Juarsah juga terseret ke dalam penjara karena ikut menikmati uang suap yang dilakukan oleh Ahmad Yani. Ia pun divonis penjara empat tahun enam bulan pada 29 Oktober 2021.

Kemudian, Gubernur Sumsel Herman Deru menunjuk Sekda Sumsel Nasrun Umar sebagai Penjabat (Pj) Bupati pada 11 Mei 2021. Nasrun pun mengakhiri masa jabatan karena memasuki masa pensiun, pada 11 Mei 2022 kemarin.

Lalu, Gubernur Sumsel kembali melantik Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sumsel Kurniawan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Muara Enim menggantikan Pj Bupati Muara Enim  Nasrun Umar pada 12 Mei 2022. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA