Herman menuturkan setelah mendengarkan sejumlah tuntutan para perangkat desa, akan menyampaikan langsung ke Ketua Fraksi Partai Demokrat untuk dikaji mendalam.
“Demokrat akan masukan usulan ini jika ada revisi Undang Undang tentang desa. Kita, melaporkan ke ketua fraksi saya, yang saya yakin sejalan dengan aspirasi perangkat desa,†ujar Herman kepada wartawan, Rabu (25/1).
Dia menambahkan, tuntutan dari perangkat desa akan menjadi catatan dan bahan penting dalam rapat revisi UU tentang desa.
“Kami akan usul dalam Prolegnas? Tentang kepastian apakah bisa masuk Prolegnas prioritas tentu bergantung fraksi lain. Ini sampai ada farmasi lain sehingga bisa usul revisi UU tersebut,†tutupnya.
Adapun tiga tuntutan para perangkat desa ini kepada Baleg. Pertama terkait pemberhentian perangkat desa secara masif, kedua peningkatan kesejahteraan atau gaji, penerbitan NIPD atau kejelasan status perangkat desa.
BERITA TERKAIT: