Ketua Divisi Humas FGPI Leo Supardinata mengungkapkan, pelaporan ke Komnas HAM demi meluruskan tuduhan dari LSM yang mengaku Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat) bahwa ada pelanggaran HAM.
"Alhamdulillah kami dari Forum Gerakan Peduli Investasi (FGPI) Kabupaten Sumbawa Barat pada hari ini datang ke Komnas HAM untuk menyerahkan surat minta hiring, sekaligus kami telah mengantarkan beberapa dokumen-dokumen penting," ungkap Leo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (22/1).
Leo menjelaskan bahwa sejumlah dokumen itu merupakan data penyeimbang soal tudingan LSM ada pelanggaran HAM. Dan ia meminta terkait ada tidaknya pelanggaran HAM seperti yang dituding merupakan ranah dari Komnas HAM.
“Itu tentu sepenuhnya ranahnya Komnas HAM karena tentu punya aturan dan rangka-rangka kerja mereka bagaimana sesuatu dapat dikatakan pelanggaran," pungkasnya.
Leo berharap dalam waktu dekat Komnas HAM akan memberikan jawaban terkait tuduhan pelanggaran HAM di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.
"Kami berharap kepada Komnas HAM dalam waktu dekat bisa memberikan jawaban agar tidak liar beritanya di daerah Kami tentang pelanggaran itu, kami pun sebelum datang ke sini mencoba melakukan beberapa komunikasi dengan karyawan maupun eks karyawan terhadap apa yang diberitakan oleh teman-teman dari media atau dari yang disampaikan oleh teman-teman dari LSM Amanat," imbuh Leo.
Diketahui, LSM Amanat melayangkan tuduhan terhadap tambang PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Kabupaten Sumbawa Barat. LSM Amanat mendesak pengoperasian tambang segera ditutup.
Kekisruhan ini berdampak kepada masyarakat sekitar yang mulai terkotak-kotakan dan saling mencurigai satu sama lain. Di samping, sejumlah elemen masyarakat di ‘Bumi Pariri Lema Bariri’ mempertanyakan gerakan yang dilakukan oleh LSM Amanat sebenarnya mempresentasikan siapa.
BERITA TERKAIT: