Ekonom dari Universitas Mercu Buana, Sugiyono Madelan Ibrahim mengatakan bahwa Perppu Cipta Kerja bisa menjadi angin segar bagi investor, baik yang akan investasi di Indonesia.
Menurutnya, pemerintah memang serius dalam upaya pembangunan ekonomi nasional melalui Perppu Ciptaker. Bahwa persoalan Perppu Ciptaker tidak hanya dalam kerangka investasi melainkan lebih pada adanya pihak-pihak yang tidak puas.
"Masalahnya bukan di situ saja. Banyak pihak yang berkepentingan dengan perubahan dalam Perppu itu,†jelas Sugiyono.
Dikatakan, ada perbedaan mencolok terkait sudut pandang dalam melihat Perppu Ciptaker yakni paradigma ekonomi dan paradigma konstitusi.
"Kalau di ekonomi itu total
welfare. Kalau positif meningkat, mencapai hal yang lebih baik, kehidupan yang lebih baik itu disetujui, dianggap kebijakan publiknya benar," katanya.
Sedangkan dalam konstitusi, setiap orang yang mempunyai hak konstitusi boleh mengajukan keberatan atas suatu kebijakan yang dinilai merugikan individu tersebut.
"Di situ persoalannya. Yang paling menantang di ketenagakerjaan, yang lain juga ada, tapi tidak langsung,†demikian Sugiyono.
BERITA TERKAIT: