Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PKB Kabupaten Cirebon Siap Kawal Proses Revisi UU Desa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 21 Januari 2023, 22:35 WIB
PKB Kabupaten Cirebon Siap Kawal Proses Revisi UU Desa
Sekretaris DPC PKB Kabupaten Cirebon, Maswin Janata/Net
rmol news logo DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Cirebon memastikan akan memperjuangkan aspirasi kepala desa terkait usulan revisi UU 6/2014 tentang Desa.

Hal tersebut sejalan dengan sikap politik Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI yang mendukung aspirasi Kepala Desa Indonesia Bersatu tentang revisi UU 6/2014 tentang Desa.

Sekretaris DPC PKB Kabupaten Cirebon, Maswin Janata mengatakan, pihaknya telah menyampaikan aspirasi para kepala desa kepada DPP dan Fraksi PKB DPR RI untuk melakukan revisi UU Desa.

“Kita akan terus kawal prosesnya,” kata Maswin saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (21/1).

Pernyataan itu, disampaikan Maswin setelah beredar video dari Kepala Desa (Kuwu) Grogol, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Suyatno yang mengucapkan terima kasih kepada partai politik di Senayan, khususnya Fraksi PKB DPR RI.

Ucapan terima kasih disampaikan Suyatno karena Fraksi PKB bersama Forum Kepala Desa se-Indonesia telah memperjuangkan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun melalui revisi UU 6/2014.

“Indonesia bangkit, Indonesia maju dan PKB menang terus,” ujar Suyatno lantang, sambil mengepalkan tangan seperti tergambar dalam video yang beredar di kalangan wartawan, Jumat (21/1). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA