“Kami akan membahasnya bersama pihak-pihak terkait sekaligus akan melakukan peninjauan lapangan terkait dengan nilai setiap komponen dari biaya haji,†kata Ketua Komisi VIII DPR TB Ace Hasan Syadzily dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (20/1).
Ace menuturkan, pihaknya ingin memastikan rincian biaya yang hingga harus menikan biaya haji 2023. Mulai dari berapa nilai kontrak pemondokan, transportasi udara, konsumsi dan berbagai komponen pokok lainnya.
“Adakah yang bisa dilakukan efisiensi, apakah nilai yang dicantumkan rasional atau tidak, dan lain sebagainya. Hal ini akan kami perdalami dalam rapat-rapat selanjutnya,†tuturnya.
Menurut Ace, harus ada penjelasan yang rasional terkait dengan usulan kenaikan tersebut. Meskipun pihaknya bisa memahami jika memang diperlukan adanya penyesuaian dari harga komponen pembiayaan hahi tahun 2023.
“Sebagai usulan tentu sah-sah saja. Tapi ya perlu diperdalam setiap komponen pembiayaan haji itu. Aspek sustainibilitas keuangan haji memang harus menjadi pertimbangan,†pungkasnya.
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag-RI) sebelumnya mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 98,8 juta per calon jemaah.
Dari jumlah BPIH tersebut, 70 persen di antaranya dibebankan kepada jemaah haji atau sebesar Rp 69 juta. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta. Namun, jumlah biaya yang dibebankan kepada jemaah itu naik dari 2022 sekitar Rp 39 juta atau sekitar 60 persen menjadi 70 persen.
BERITA TERKAIT: