Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ubedilah Badrun: Dana Pilkades Tidak Menguras APBN seperti IKN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 20 Januari 2023, 09:51 WIB
Ubedilah Badrun: Dana Pilkades Tidak Menguras APBN seperti IKN
Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun/RMOL
rmol news logo Tidak ada alasan kuat untuk memperpanjang masa jabatan kepala desa (Kades). Apalagi jika perpanjangan jabatan kades karena alasan efisiensi dan pengalihan anggaran.

Hal itu disampaikan oleh analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun menanggapi argumentasi pihak-pihak yang mendukung masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Ubedilah juga menyinggung argumentasi pengalihan dana pilkades untuk pembangunan dirasa masih lemah. Sebab, dana pilkades sudah disiapkan APBN dan sudah dianggarkan sesuai peruntukannya.

"Dana itu juga tidak menguras dan mengganggu APBN seperti pembangunan kereta cepat dan pembangunan IKN," ujar Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (20/1).

Ubedilah menghitung, dana pilkades di seluruh Indonesia tidak sampai Rp 50 triliun. Apalagi, Pilkades tidak dilakukan serentak, masing-masing daerah berbeda-beda waktunya.

"Sehingga dananya tidak dibutuhkan dalam waktu yang sama," pungkas Ubedilah. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA