Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa setiap RUU yang tercantum dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023 akan diprioritaskan untuk ditindaklanjuti.
Kata Dasco, dalam masa sidang tahun ini, pihaknya akan melihat agenda RUU PPRT apakah sudah masuk di prolegnas tahun 2023.
"Jika sudah masuk Prolegnas, maka akan berproses sesuai dengan mekanisme,†demikian kata Dasco, Selasa (10/1).
RUU PPRT merupakan RUU inisiatif DPR RI yang telah diajukan sejak tahun 2004. RUU PPRT lahir dari sebuah kesadaran bahwa PRT mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan profesi lainnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: