Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bantu Korban Banjir di Jateng, Sekjen Gerindra: Jangan Berpikir Bantuan Berkaitan Politik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Minggu, 08 Januari 2023, 18:47 WIB
Bantu Korban Banjir di Jateng, Sekjen Gerindra: Jangan Berpikir Bantuan Berkaitan Politik
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyapa korban banjir di Jawa Tengah/Ist
rmol news logo Partai Gerindra meyalurkan bantuan berupa sembako kebutuhan pokok kesejumlah titik di wilayah Jawa Tengah, Minggu (8/1). Daerah yang dikunjungi antara lain Desa Trimluyo, Kota Semarang, Desa Prampelan, Kabupaten Demak, dan Desa Tanjungkarang, Kabupaten Kudus, serta Desa Gadudero, Kabupaten Pati.
HUT 79 RI

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani yang turun langsung mereahkan 15 ribu paket sembako mengatakan, kegiatan merupakan implementasi dari arahan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto agar kader-kadernya turun membantu masyarakat yang terkena musibah.

"Ini adalah wujud simpati dan empati Partai Gerindra untuk menbantu rakyat yang sedang kesulitan. Mudah-mudahan kehadiran kami bisa memberi semangat untuk bisa melewati masa-masa sulit ini," kata Muzani.

Wakil Ketua MPR itu menyampaikan, bantuan yang diberikan kepada masyarakat Jawa Tengah ini berasal dari iuran internal kader Gerindra. Namun demikian, Muzani mengingatkan bahwa bantuan ini bukan bagian dari agenda politik untuk 2024.

"Jangan pernah berpikir bahwa bantuan yang diberikan berkaitan dengan politik. Bantuan yang diberikan semata-mata karena memang mereka memerlukan dan membutuhkan ini," tuturnya.

Ditambahkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sugiono, dia berharap ada pelajaran yang bisa diambil dari musibah banjir yang dialami masyarakat Jawa Tengah.

"Karena ujian sejatinya datang terkadang untuk menguji rasa kebersamaan dan kesetiakawanan antar sesama manusia itu sendiri," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA