Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Diminta Tarik Perppu Ciptaker agar Situasi Politik Jelang Pemilu 2024 Tetap Kondusif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 06 Januari 2023, 16:13 WIB
Pemerintah Diminta Tarik Perppu Ciptaker agar Situasi Politik Jelang Pemilu 2024 Tetap Kondusif
Pengamat politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga/Net
rmol news logo Pemerintah diminta untuk menarik Perppu No 2/2022 tentang Cipta Kerja untuk mencegah terjadinya kegaduhan di tengah masyarakat. Terlebih, saat ini sudah memasuki tahun politik, sehingga seharusnya pemerintah menciptakan situasi kondusif jelang Pemilu 2024 mendatang.

Menurut pengamat politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, terbitnya Perppu Ciptaker telah mendapat penolakan keras dari serikat buruh di Indonesia karena terkesan berpihak kepada para investor.

Ia khawatir jika pemerintah tidak segera mengambil tindakan dengan mencabut atau menarik Perppu Ciptaker, akan timbul gejolak dan penolakan besar-besaran di tengah masyarakat, yang justru akan memperkeruh tahun politik saat ini.

"Karena itu, pemerintah dengan kesadaran sendiri seharusnya menarik Perppu Cipta Kerja. Pemerintah lebih baik bersama DPR membahas kembali UU Cipta Kerja,” tegas Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (6/1).

Mantan Dekan FIKOM IISIP ini menyarakan pemerintah dan parlemen bersepakat untuk menunda Perppu Ciptaker. Kemudian memulai pembahasan sebagaimana yang diamanahkan oleh Mahkamah Konstitusi.

"Kalau itu dilakukan, pemerintah sudah memberi contoh untuk taat pada produk hukum,” tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA